​Donald Trump Kenakan Indonesia Tarif Baru Import ke AS

Tarif Baru Import ke AS

Tarif Baru Import ke AS

portalindonesiapintar.com – Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan penerapan tarif impor baru yang signifikan terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan “Liberation Day” yang bertujuan untuk mengatasi defisit perdagangan AS dan mendorong praktik perdagangan yang lebih adil.​

Rincian Tarif Baru:

  • Tarif Dasar 10%: Mulai berlaku pada 5 April 2025 pukul 12:01 a.m. EDT, semua impor ke AS akan dikenakan tarif dasar sebesar 10%. ​

  • Tarif Tambahan untuk Negara Tertentu: Mulai 9 April 2025 pukul 12:01 a.m. EDT, negara-negara dengan praktik perdagangan yang dianggap tidak adil oleh AS akan dikenakan tarif tambahan. Indonesia termasuk dalam daftar ini dengan tarif total sebesar 32%, yang mencakup tarif dasar 10% ditambah tarif tambahan 22%. ​

Dampak terhadap Indonesia:

Penerapan tarif impor sebesar 32% oleh AS terhadap produk Indonesia diperkirakan akan berdampak signifikan pada sektor ekspor Indonesia, terutama produk-produk utama seperti tekstil, alas kaki, dan elektronik. Kenaikan tarif ini dapat menyebabkan penurunan daya saing produk Indonesia di pasar AS dan berpotensi mengurangi volume ekspor. Pemerintah Indonesia kemungkinan akan mencari langkah-langkah diplomatik untuk merundingkan kembali tarif ini guna melindungi kepentingan ekonominya.​

Reaksi Global:

Kebijakan tarif baru AS ini telah memicu reaksi keras dari berbagai negara. Banyak pemimpin dunia mengkritik langkah tersebut dan mempertimbangkan tindakan balasan. Ekonom memperingatkan bahwa eskalasi perang dagang ini dapat meningkatkan inflasi global dan memperlambat pertumbuhan ekonomi. ​

Pemerintah Indonesia diharapkan akan mengadakan pembicaraan dengan mitra dagang utama dan organisasi internasional untuk menanggapi kebijakan ini dan mencari solusi yang dapat mengurangi dampak negatif terhadap perekonomian nasional.