Oleh: Portal Indonesia Pintar Media
portalindonesiapintar.com – Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Masal yang terjadi sepanjang tahun 2025 menjadi momok bagi pemerintah walaupun PHK masal yang terjadi pada periode tahun 2025 lebih rendah dibandingkan periode tahun sebelumya. Jumlah PHK masal di bulan september sebanyak 1.093 orang lebih tinggi di bandingkan bulan agustus sejumlah 830 orang. Dikutip dari detik, Menurut data Kemnaker jumlah PHK terbesar berada di provinsi Jawa Barat dengan persentase sebanyak 20,95%, dari data kemnaker pada periode januari hingga september jumlah PHK mencapai 45 ribu orang. Berikut data PHK dari periode bulan Januari hingga September 2025, dilansir dari detik yaitu:
- Januari: Sebanyak 9.497 tenaga kerja
- Februari: Sebanyak 17.796 tenaga kerja
- Maret: Sebanyak 4.987 tenaga kerja
- April: Sebanyak 3.794 tenaga kerja
- Mei: Sebanyak 4.702 tenaga kerja
- Juni: Sebanyak 1.609 tenaga kerja
- Juli: Sebanyak 1.118 tenaga kerja
- Agustus: Sebanyak 830 tenaga kerja
- September: Sebanyak 1.093 tenaga kerja
Kasus PHK masal ini menjadi PR besar bagi pemerintah dan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) karena penurunan jumlah pelaku usaha, pabrik, dan perusahaan yang beroprasi di Indonesia. Beberapa diantaranya seperti Sritex Group, PT Sanken Indonesia, Yamaha Music Indonesia, PT Adis Dimension Footwear, dan yang baru-baru ini Pabrik sepatu nike. Perusahaan-perusahaan yang mengambil langkah PHK karyawan secara sepihak bertujuan menekan biaya oprasional karena mengalami kerugian akibat dampak dari ketidak setabilan perekonomian global dan dampak kebijakan – kebijakan tarif resiprokal AS, tidak sedikit perusahaan yang mengalami pailit dan terpaksa melakukan PHK masal. Dampak dari fenomena ini bagi tenaga kerja yang terkena PHK masal adalah hilangnya mata pencaharian serta penurunan kesejahteraan bagi keluarga yang terdampak.
Sejak masa pandemi angka pemutusan kerja terus meningkat di Indonesia. Menurut data dari Organisasi Perburuan Internasional (ILO), tingkat pengangguran usia muda di Indonesia sebanyak 16.6% dari usia 18 tahun hingga 24 tahun, hal ini disebabkan oleh kurangnya lapangan pekerjaan yang tersedia dan meningkatnya PHK masal selama 7 tahun terakhir, sedangkan jumlah pencari kerja terus meningkat dan mengakibatkan peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia, hal ini menjadikan Indonesia sebagai pemegang predikat peringkat tertinggi dengan jumlah pengangguran usia muda terbanyak di Asean.
Upaya Kemnaker Menghadapi Kasus PHK Masal di Indonesia
Dikutip dari Kementrian Ketenagakerjaan, sebagai respon pemerintah terhadap meningkatnya fenomena PHK masal yang melanda berbagai sektor industri di Indonesia. Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan upaya – upaya penanggulangan agar dapat bertahan dari krisis meningkatnya jumlah pengangguran serta penurunan jumlah pelaku usaha dan penyerap tenaga kerja. Jika tidak dilakukan upaya penanganan oleh Kemnaker fenomena kasus PHK masal ini dapat mempengaruhi perekonomian, dengan menurunnya perekonomian secara otomatis dapat menurunkan daya beli masyarakat. Selain itu, PHK masal dapat memicu masalah sosial di masyarakat. Dikutip dari Badan Keahlian DPR RI, upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah tersebut:
- Pembentukan Satgas PHK: Menangani kasus kasus phk yang terjadi dan mencegah terjadinya PHK lebih lanjut serta melakukan pemetaan menyeluruh terhadap permasalahan ketenagakerjaan nasional.
- Evaluasi Regulasi Ketenagakerjaan: Mengevaluasi dan merevisi aturan-aturan yang dapat berpotensi terjadinya PHK masal serta aturan yang dapat melemahkkan perlindungan pekerja.
- Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Program ini bertujuan mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan memberikan manfaat tunai, informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja.
Dengan diadakannya upaya tersebut, Kemnaker berkomitmen mendorong penegakan norma kerja dan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di indonesia. Untuk menjaga keadilan dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.
Untuk berita dan informasi di dalam negeri lainnya kunjungi Berita Nasional
